Beberapa poin yang sering ditanyakan customer
- Sertifikat hak atas tanah
- PPH
- Izin mendirikan bangunan (IMB)
- Biaya penyambungan listrik 900 VA
- PAM / sumur bor
- Biaya proses bank (KPR)
- Biaya akta jual beli
- Biaya balik nama
- BPHTB
- Fotocopy KTP suami dan istri
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotocopy buku nikah / ket buku nikah
- Pas foto suami & istri
- Fotocopy rekening 6 bulan terakhir
- Surat keterangan belum memiliki rumah
- Slip gaji / surat keterangan penghasilan
- Surat keterangan kerja / SK**
- Fotocopy surah izin usaha profesi*
- SITU, SIUP, TDP*
- Surat perjanjian kawin / pisah harta
- SPT tahunan
- Seluruh WNI: PNS, BUMN, Institusi swasta & wiraswasta yang berpenghasilan tidak lebih dari Rp. 4.000.000/bulan
- Rumah pertama, belum pernah menerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) suami & istri
- BI checking bank bersih / tidak memiliki kredit bermasalah
- Diperuntukan bukan untuk investasi
- Bersedia mengikuti aturan yang berlaku dari developer, pihak bank dan instansi terkait (disertai dengan surat pernyataan bermaterai)